Hotline Satgas Banjir BWS Sulawesi I : +62 821-9589-2442

WILAYAH SUNGAI 

Berdasarkan Permen PUPR No. 4 tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan Wilayah Sungai, Provinsi Sulawesi Utara terbagi atas 3 WS (Wilayah Sungai). Berikut Wilayah Sungai yang berada pada Provinsi Sulawesi Utara, yaitu: 

  1. Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas
  2. Wilayah sungai Dumoga Sangkub
  3. Wilayah sungai Poigar Ranoyapo

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas yang selanjutnya disebut dengan WS TSTM ditetapkan sebagai wilayah sungai strategis nasional yang pengelolaannya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat c.q. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Secara operasional WS ini berada dibawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I yang berkedudukan di Manado (Provinsi Sulawesi Utara). 

Wilayah Sungai Dumoga Sangkub

Dasar Hukum
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 162/KPTS/M/2017 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Dumoga-Sangkub 

Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas

Dasar Hukum
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2017 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas 
download

BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI I

JL. A.A Maramis, Kairagi Dua, Manado, Sulawesi Utara

Email: bwss1manado@gmail.com

https://www.bwssulawesi1.com

@2022- Dikembangkan oleh Tim SISDA BWS Sulawesi I